Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyayangkan adanya upaya penggiringan pedagang Pasar Pagi untuk kembali menempati Pasar Tumenggungan. Menurut beliau, upaya tersebut sarat dengan muatan politik yang tidak realistis.
Arif Sugiyanto mengungkapkan bahwa para pedagang dijanjikan akan dikembalikan ke Pasar Tumenggungan, meski kondisi di sana kurang memadai. Namun, beliau bersyukur para pedagang Pasar Pagi sepakat untuk menolak ajakan tersebut karena mereka sudah menempati lokasi baru yang lebih aman dan nyaman.
“Tadi saya bertanya langsung kepada para pedagang, apakah mereka benar-benar ingin kembali ke Pasar Tumenggungan, apakah mereka rela kehujanan lagi, kebanjiran lagi. Jawaban mereka jelas: tidak mau. Mereka lebih memilih tempat baru yang sedang kami bangun,” kata Arif Sugiyanto saat bertemu para pedagang Pasar Pagi Kebumen dalam pernyataannya, Rabu (18/9/2024).
Bupati juga menuding bahwa pihak-pihak yang menginginkan pedagang Pasar Pagi kembali ke Pasar Tumenggungan adalah mereka yang ingin menghidupkan kembali praktik pungutan liar (pungli) di Kebumen. Sebaliknya, di lokasi baru ini, praktik pungli sudah tidak ada, sehingga para pedagang dapat berdagang dengan bebas tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Saya pastikan semua aset milik daerah itu gratis, termasuk kios Pasar Pagi yang sedang kami bangun. Pedagang hanya perlu membayar retribusi sesuai regulasi yang berlaku. Saya juga sudah mendengar rumor bahwa ada yang menawarkan kios Pasar Pagi yang belum jadi dengan harga Rp100 juta. Saya tegaskan, hal itu tidak benar. Jika ada yang menemui hal seperti itu, laporkan langsung kepada saya,” tegas Arif Sugiyanto.
Beliau menambahkan bahwa tidak ada praktik jual beli kios maupun bangunan di Pasar Pagi. Semua transaksi terkait hanya berupa pembayaran retribusi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Lebih lanjut, Arif Sugiyanto menyatakan kesiapannya untuk menurunkan retribusi kios pasar yang dinilai memberatkan para pedagang, khususnya di tengah kondisi pasar rakyat yang kian sepi. Bagi pedagang yang keberatan dengan kenaikan retribusi berdasarkan Perda 2019, Pemkab Kebumen membuka kesempatan untuk mengajukan keringanan dengan syarat administrasi, termasuk menyertakan KTP.
“Penurunannya bisa mencapai 50 persen, bahkan mungkin bisa kami gratiskan, karena kami tidak ingin memberatkan masyarakat. Kami mendengar banyak keluhan terkait sepinya pasar rakyat, yang terjadi tidak hanya di Kebumen, tetapi juga di tempat-tempat lain,” tambah Arif Sugiyanto.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi, Yono Gunawan, juga memberikan tanggapan positif terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Kebumen. Menurut Yono, upaya pemerintah daerah dalam merelokasi pedagang Pasar Pagi ke lokasi baru sangat baik dan menunjukkan kepedulian terhadap nasib para pedagang.
“Kami menolak penggiringan untuk kembali ke Pasar Tumenggungan karena kami sudah merasa aman dan nyaman di sini. Kalau kembali ke sana, kami harus menghadapi hujan, banjir, dan pungli lagi. Terus terang, kami tidak mau,” kata Yono.
Ia juga menyayangkan adanya politisasi terhadap pedagang Pasar Pagi dalam Pilkada 2024. Menurut Yono, pedagang seharusnya diberikan kebebasan untuk memilih calon sesuai hati nurani mereka, tanpa ada paksaan.
Yono mengapresiasi langkah Pemkab Kebumen, khususnya Arif Sugiyanto, yang telah menyediakan tempat yang lebih layak bagi pedagang. Ia berharap, para pedagang lain yang merasa terganggu dengan proses pembangunan bisa bersabar hingga pasar selesai dibangun.
“Kalau ada yang merasa terganggu, itu wajar karena pembangunan masih berlangsung. Nanti kalau sudah jadi, pasti akan tampak rapi, dan kami berharap tidak dipindah-pindah lagi,” harapnya.
Pembangunan Pasar Pagi ditargetkan selesai pada tahun ini, dengan jumlah pedagang yang direlokasi mencapai 800 orang.
Sumber: detik.com